Tak Hanya untuk Anak-anak, Ternyata Lomba Cipta Lagu Kemendikbud Tak Ada Batasan Umur

- 29 Juli 2021, 11:43 WIB
ilustrasi: lomba menyanyi anak kemendikbud
ilustrasi: lomba menyanyi anak kemendikbud /Naser1984/pixabay/

MALANG TERKINI – Lomba Cipta Lagu yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ternyata tidak hanya untuk anak-anak. 

Lomba cipta lagu Kemendikbud yang bekerja sama dengan KITA Indonesia itu diberlakukan umum dan tidak ada batasan usia. 

Dalam gelaran kontes Kita Cinta Lagu Anak (KILA) 2021 itu memang mencantumkan dua kategori lomba. 

Baca Juga: Syarat Daftar Gelombang 2 Beasiswa Sandiaga Uno dan Kahmi Preneur untuk Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM

Pertama adalah lomba cipta lagu anak dan kedua adalah lomba menyanyi lagu anak dan daerah. 

Namun, dua kategori lomba tersebut memiliki perbedaan dalam persyaratan peserta. 

Jika lomba menyanyi lagu anak hanya diperuntukkan bagi siswa/siswi PAUD dan PAUD, maka lomba cipta lagu anak tidak terbatas itu. 

Lomba cipta lagu anak boleh diikuti oleh umum tanpa batasan usia, yang penting berstatus sebagai Warga Negara Indonesia. 

“Untuk cipta lagu tidak ada batasan umur,” tulis Hotline Kila, saat dikonfirmasi Malang Terkini melalui sambungan WhatsApp, Kamis 29 Juli 2020. 

Dalam lomba cipta lagu anak, juga tidak ada ketentuan mengenai tema khusus. Yang terpenting adalah lagu itu cocok untuk anak-anak PAUD dan SD. 

“Tidak ada tema khusus untuk lagu, tapi lagu yang diciptakan diperuntukkan untuk anak-anak PAUD atau SD,” lanjut Hotline Kila. 

Baca Juga: Anak Punya Bakat Nyanyi? Yuk Ikutan Lomba Kemendikbud Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Seperti diberitakan sebelumnya, berikut syarat untuk kategori lomba nyanyi lagu anak:

1. Anak Indonesia

2. Warga Negara Indonesia

3. Bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia

4. Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran melalui laman www.kilaindonesia.id 

Lomba menyanyi anak
Lomba menyanyi anak

Sementara, untuk syarat untuk kategori lomba cipta lagu anak sebagai berikut:

1. Umum

2. Warga Negara Indonesia

3. Bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia

4. Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran melalui laman www.kilaindonesia.id 

Seluruh pendaftaran lomba hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.kilaindonesia.id. 

Caranya, calon pendaftar membuka laman tersebut, kemudian login. Jika belum memiliki akun, bisa mendaftarkan menggunakan email dan nomor handphone aktif.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah