Spesifikasi Minimal Laptop Kemendikbud untuk Digitalisasi Sekolah, Processor Core 2 dan HDD 32GB

- 30 Juli 2021, 10:18 WIB
ilustrasi: Spek spesifikasi laptop bantuan Kemendikbud
ilustrasi: Spek spesifikasi laptop bantuan Kemendikbud /Malang Terkini/Lazuardi/

MALANG TERKINI – Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi  (Kemendikbud ristek) berencana untuk melaksanakan program digitalisasi sekolah.  Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran sebanyak Rp2,4 triliun untuk pengadaan 240.000 unit laptop.

Penggunaan alokasi dana program tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

Pada lampiran X pada Permendikbud No 5/2021 tersebut dicantumkan spesifikasi minimal dari laptop bantuan dari Kemendikbud ristek.

Baca Juga: Soal Laptop Merah Putih, Susi Pudjiastuti: Berikan Uangnya untuk Bantuan Langsung Tunai

Berikut adalah spesifikasi minimal laptop yang dianggarkan oleh pemerintah.

Memori standar: 4 GB DDR4

Monitor: 11 inch LED

Processor: Core 2, Frekuensi > 1,1 GHz, Cache 1 M

Grafis: High Definition (HD) integrated

Hard drive: 32 GB

USB Port: USB 3.0

Networking: WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n)

Audio: Integrated

Daya/power: Maksimum 50 watt

Operating system: Chrome OS

Device management: Ready to activated Chrome Education upgrade

Garansi: 1 tahun.

Baca Juga: Cara Mengecilkan Ukuran Foto dan Dokumen Lewat HP ataupun Laptop, Mudah Banget!

Menggunakan produk dalam negeri.

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada Kamis 22 Juli 2021 menyebutkan jika program digitalisasi sekolah akan menggunakan produk dalam negeri.

“Program digitalisasi di sekolah ini dimulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Nantinya, kita akan mengirimkan sebanyak 190.000 laptop pada 12.000 sekolah dengan anggaran Rp1,3 triliun. Sebanyak 100 persen anggaran itu akan dibelanjakan untuk laptop produk dalam negeri (PDN) dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri,” kata Nadiem, sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut Nadiem, pemerintah berencana untuk alokasikan anggaran sebanyak Rp2,4 triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, yang akan digunakan untuk pembelian 240.000 laptop.*** 

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah