Mau Daftar Program Kartu Prakerja? Ketahui ini Syarat dan Ketentuan, beserta Cara Daftar agar Lolos

- 5 Agustus 2021, 15:13 WIB
Syarat penting daftar Prakerja, info penting bila ingin berhasil mendaftar dan pastikan untuk memantau update terkini prakerja gelombang 18.
Syarat penting daftar Prakerja, info penting bila ingin berhasil mendaftar dan pastikan untuk memantau update terkini prakerja gelombang 18. /Instagram.com/prakerja.go.id

MALANG TERKINI – Program kartu prakerja adalah program pemerintah yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pekerja atau buruh yang butuh untuk meningkatkan kompetensi.

Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi kerja angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Dilansir Malang Terkini dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, pada tanggal 5 Agustus 2021, diketahui bahwa pendaftaran kartu prakerja gelombang ke-18 akan segera dibuka.

Baca Juga: Update! Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Simak Cara Membuat Akun Hingga Update Data Diri

Sembari menunggu pendaftaran gelombang  ke-18 dibuka, maka perlu diketahui siapa saja yang boleh ikut mendaftar, dan apa saja syarat dan ketentuan serta cara daftar kartu prakerja gelombang ke-18.

Berikut adalah kategori dan syarat pendaftar:

- Merupakan WNI dan berusia minimal 18 tahun,

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

Baca Juga: Perhatikan 5 Hal Ini Agar Lolos Seleksi Gelombang 18 Kartu Prakerja

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama masa pandemi Covid-19,

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi atau komisaris atau dewan pengawas pada BUMN atau BUMD,

- Pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, sepert pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, dan

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Ini Penjelasan dan Alur Pendaftaran

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.

Cara daftar kartu prakerja:

- Buat akun dengan cara login ke https://www.prakerja.go.id/ melalui browser,

- Masukkan alamat e-mailpassword, lalu konfirmasi kembali password, dan klik buat akun,

- Cek notifikasi e-mail untuk verifikasi akun,

Baca Juga: Larangan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Begini Cara Lengkapnya

- Setelah verifikasi, maka pembuatan akun sudah selesai,

- Selanjutnya, kembali login ke https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan e-mail dan password,

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik berikutnya,

- Lengkapi data diri, meliputi nama lengkap, alamat e-mai, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, foto KTP, dan nomor HP aktif,  

- Kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

Baca Juga: Penyebab Insentif Prakerja Gagal Cair, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Ini

- Isilah tes motivasi selama satu menit, selanjutnya tunggu email pemberitahuan selanjutnya,

- Apabila sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman dan https://www.prakerja.go.id/ klik  gabung gelombang 18 (apabila sudah dibuka),

Cek Dashboard Akun Kartu Prakerjamu secara berkala agar tidak ketinggalan info tentang pembukaan pendaftaran gelombang 18 Kartu Prakerja. ***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah