Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Syarat Dan Cara Buat Akun Kartu Prakerja Agar Lolos

- 5 Agustus 2021, 17:16 WIB
Syarat yang harus diperhatikan agar para peserta dapat lolos gelombang 18 dan cara membuat akun prakerja di www.prakerja.go.id
Syarat yang harus diperhatikan agar para peserta dapat lolos gelombang 18 dan cara membuat akun prakerja di www.prakerja.go.id /Instagram @prakerja.go.id/

MALANG TERKINI- kartu prakerja akan segera membuka pendaftaran gelombang prakerja ke 18, program ini pertama dibuka pada April 2020 silam.

Kartu Prakerja ini diadakan pemerintah sebagai program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan masyarakat dengan pemberian dana insentif dan dana pelatihan.

Harapan setelah mengikuti program kartu prakerja ini, peserta dapat membuka usaha sendiri dengan keterampilan yang telah dipelajari dan didukung dengan dana insentif yang diberikan setelah selesainya pelatihan.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ini, pemerintah telah penambahan anggaran untuk program kartu prakerja.

Penambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun tersebut ditambahkan untuk dapat menyentuh 2,8 juta peserta lebih banyak dalam masa PPKM ini.

Adapun Syarat yang harus diperhatikan untuk dapat lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini adalah

Baca Juga: Mau Daftar Program Kartu Prakerja? Ketahui ini Syarat dan Ketentuan, beserta Cara Daftar agar Lolos

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal
  3. Tidak terdaftar menerima bantuan sosial lainnya dalam bentuk apapun selama pademi Covid-19.
  4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa, perangkat desa dan Direksi atau Komisaris, Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal yang dapat mengikuti kartu prakerja 2 NIK dalam 1 KK

Baca Juga: Update! Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Simak Cara Membuat Akun Hingga Update Data Diri

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x