Update! Vaksinasi Diperluas dari Kelompok Masyarakat Rentan Hingga Tanpa NIK

- 6 Agustus 2021, 10:00 WIB
ilustrasi vaksinasi kelompok masyarakat rentan
ilustrasi vaksinasi kelompok masyarakat rentan /Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI–Adanya program vaksinasi di Indonesia terbukti dapat membantu menurunkan risiko penularan virus Covid-19. Program vaksinasi kini mengalami kemajuan sejak direalisasikan tahun 2021.

Tercatat dari tanggal 3 Agustus 2021, capaian vaksinasi mencakup lebih dari 21 juta masyarakat. Serta cakupan untuk dosis kedua vaksin mencapai persentase 10% dari target awal vaksinasi sebanyak 208 juta jiwa.

Dalam hal ini, pemerintah akan terus berupaya melaksanakan program vaksinasi dengan memastikan stok vaksin yang tersedia di Indonesia.

Baca Juga: Masih Tersedia Kuota Vaksin, Ini Cara Daftar Vaksinasi Masal Kota Malang

Dikutip Malang Terkini dari kanal Youtube BNPB Indonesia pada 5 Agustus 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Surat edaran tersebut berisi tentang program vaksinasi yang diperluas untuk masyarakat dengan kelompok rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menghimbau Dinas Kesehatan tingkat provisi dan kabupaten atau kota untuk segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait pelaksanaan program vaksinasi bagi kelompok masyarakat tertentu.

Baca Juga: Jadwal, Syarat dan Langkah-Langkah Daftar Vaksinasi Massal Kota Malang

“Dinas kesehatan ditingkat provisi dan kabupaten kota diminta untuk segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait, dalam rangka pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan,” ujar Wiku pada Kamis 5 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Youtube BNPB Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah