Syarat dan Cara Pendaftaran untuk Ikuti Upacara Virtual Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 10:13 WIB
Syarat dan cara daftar upacara virtual kemerdekaan RI
Syarat dan cara daftar upacara virtual kemerdekaan RI /Instagram/indonesiabaik.id

MALANG TERKINI -  Untuk mengikuti rangkaian upacara virtual Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, berikut ini adalah syarat dan cara pendaftarannya.

Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76 17 Agustus 2021 adalah hari yang dinanti-nanti oleh bangsa Indonesia.

Di Tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, Sekretariat Presiden memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung secara virtual mengikuti Upacara Kemerdekaan 17 Agustus.

Baca Juga: Link Pendaftaran Upacara Virtual HUT RI ke-76, Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara

Upacara ini juga memberi kesempatan bagi warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri untuk mengikuti upacara secara serentak.

Bagi anda yang ingin bergabung mengikuti upacara virtual secara langsung, berikut adalah syarat dan langkah langkah pendaftarannya

Dikutip Malang Terkini dari laman https://pandang.istanapresiden.go.id/ berikut adalah syarat mengikuti Upacara Virtual

Baca Juga: Mau Ikut Upacara Virtual HUT RI Ke-76 di Istana Presiden? Berikut Langkah Pendaftarannya

  1. Minimal berusia 6 tahun, sehat jasmani dan rohani
  2. Anda bisa mendaftar melalui website https://pandang.istanapresiden.go.id
  3. Bagi peserta diperkenankan memakai pakaian adat pada saat upacara berlangsung.
  4. Pastikan anda berada di tempat yang kondusif pada saat videoconference.
  5. Gunakan masker dan jagalah jarak jika anda menggelar videoconference secara bersama.
  6. Pastikan perangkat kamera dan mikrofon berjalan dengan baik.
  7. Periksalah email setelah mendaftar untuk informasi terkait informasi gladi dan hari pelaksanaan.

Baca Juga: Upacara Virtual HUT ke-76 RI, Lengkap: Cara Daftar, Syarat dan Link Formulir Pendaftaran  

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x