MALANG TERKINI – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia luncurkan sistem Online Single Submission (OSS).
Sebagaimana pada Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 9 Agustus 2021, peluncuran OSS ini diselenggarakan Kementerian Ivestasi bersama dengan Kementerian Keuangan dan juga Presiden.
OSS adalah sistem perizinan via online yang dapat memudahkan kegiatan usaha. Dalam hal ini, Bahlil menggandeng Menteri Keuangan dan menandatangani MoU kerjasama antar keduanya.
Baca Juga: Update Info! Soal Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka
OSS ditujukan untuk menjembatani kepentingan dunia usaha dan kepentingan negara dalam memperbaiki ekonomi sebagai pemulihan pasca pandemi.
Kolaborasi yang diadakan dilakukan untuk mempermudah pengusaha agar lebih cepat dan transparan dalam perizinan.
“Tadi dalam MoU, kami melakukan kerjasama dalam penyampaian data terkait dengan ekonomi yang merupakan sebagian dari tupoksi dari Kementerian Investasi dan Kemenkeu,” kata Bahlil.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggap bahwa OSS merupakan sebuah reformasi sistem yang membuat pengusaha dapat mengeluarkan izin usaha dari rumah.
“Hari ini kita melihat suatu mal stone historis dari kebijakan investasi di Indonesia,” ucap Sri Mulyani.
OSS dalam pelayanan izin usaha menengah dan tidak memiliki risiko yang tinggi akan langsung mendapatkan izin tanpa persyaratan.
Sementara untuk usaha yang tetap membutuhkan ketentuan khusus akan tetap diberikan syarat seperti jika memerlukan ketentuan analisis dampak lingkungan (Amdal).
“Organisasi dari kementerian Investasi dan BKPM akan ditingkatkan sehingga kemampuannya dari sisi organisasi pelayanan dan sistem yang akan dibangun juga akan terus ditingkatkan,”
Ia berharap dengan adanya tren OSS ini betul-betul dapat memulihkan perekonomian Indonesia, menciptakan kesempatan kerja, dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
“(OSS) Diharapkan betul-betul mengubah cara kita melayani masyarakat dan dunia usaha, dan bagaimana indonesia memperbaiki iklim investasi,” ujar Sri Mulyani.
“Teman-teman pengusaha adalah pahlawan devisa bagi negara, penciptaan lapangan pekerjaan tidak bisa hanya ditumpahkan pada pemerintah, tetapi bagaimana interpreneurship harus dikembangkan,” sambung Bahlil.
Pengusaha diminta memperbanyak proyek sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.***