Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko, Resmi Diluncurkan oleh Presiden Jokowi

- 9 Agustus 2021, 19:45 WIB
Presiden Jokowi resmi meluncurkan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko
Presiden Jokowi resmi meluncurkan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko /Instagram/jokowi

MALANG TERKINI – Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan sistem perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/walikota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

OSS dibangun sejak bulan Maret 2021, dengan menghubungkan empat aplikasi, yakni aplikasi dengan ruang lingkup untuk kabupaten/kota, aplikasi untuk ruang lingkup provinsi, aplikasi untuk kementerian/lembaga, dan aplikasi yang ada di pusat di Kementerian Investasi.

Sistem OSS bertujuan untuk mempermudah pengurusan berbagai perizinan usaha untuk melakukan izin usaha maupun izin operasional dalam mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan izin, dan memberikan fasilitas terhadap pelaku usaha agar dapat terhubung dengan pihak terlibat untuk memperoleh izin secara aman, cepat, dan real time.

Baca Juga: Jokowi Sebut Buah dan Sayur Tambah Stamina di Musim Pandemi

Selain itu, OSS juga menyediakan fasilitas yang tepat kepada pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan, serta untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas yaitu nomor induk berusaha (NIB).

Dilansir Malang Terkini dari laman Presiden RI, pada 9 Agustus 2021, diketahui bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, secara resmi meluncurkan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

Peluncuran sistem OSS oleh Presiden Jokowi tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Investasi/BKPM Jakarta, pada Senin, 9 Agustus 2021, dengan didampingi oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Hari ini kita meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” jelas Presiden Jokowi.

Jokowi berharap dengan adanya sistem OSS ini, iklim kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Presiden.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x