Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Lengkap Syarat Daftar dan Tahap Pencairan Insentif  

- 10 Agustus 2021, 11:28 WIB
Program bantuan sosial Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka, buat akun melalui link prakerja.go.id.
Program bantuan sosial Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka, buat akun melalui link prakerja.go.id. /Pixabay/StartupStockPhotos


MALANG TERKINI -
 Kunjungi Kartu Prakerja melalui link dalam akhir artikel ini jika kamu tertarik untuk mengikuti program bantuan sosial Kartu Prakerja gelombang 18.

Meski waktu pendaftaran resmi belum diumumkan, pada 4 Agustus 2021 akun Instagram resmi Kartu Prakerja (@prakerja.go.id) telah memberikan bocoran bahwa Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka.

Sembari menunggu pengumuman resmi terkait waktu pendaftaran gelombang 18, @prakerja.go.id memberi peringatan kepada para calon pendaftar yang sebelumnya telah mempunyai akun di Kartu Prakerja agar segera memperbaiki data diri melalui laman prakerja.go.id, sedangkan yang belum memiliki akun diminta untuk segera membuat akun di laman tersebut.

Baca Juga: Kapan Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka? Perhatikan 7 Tahap Ini dan Kunjungi prakerja.go.id

Dilansir dari Kartu Prakerja pada 10 Agustus 2021, program Kartu Prakerja hanya bisa diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas yang sedang tidak mengikuti pendidikan formal, serta bukan termasuk penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Selain itu pemerintah hanya mengizinkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Program bantuan sosial bentukan pemerintah ini bertujuan untuk menjaring para pencari kerja, pekerja atau buruh yang membutuhkan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja,  serta para pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Dibuka? Ini Cara Daftarnya

Program pengembangan kompetensi kerja tersebut bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Nantinya akan ada beberapa golongan yang dilarang untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 yaitu:

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah