Nekat Bakar Bengkel Akibat Tak Direstui Nikah, Seorang Dokter Muda Terancam Hukuman Mati

- 12 Agustus 2021, 16:50 WIB
Kronologi aksi bakar bengkel di Tangerang oleh seorang dokter muda yang tewaskan tiga anggota keluarga
Kronologi aksi bakar bengkel di Tangerang oleh seorang dokter muda yang tewaskan tiga anggota keluarga /pixabay/12019/

Baca Juga: Dinar Candy Minta Maaf, Penyesalan Usai Lakukan Aksi Bikini di Pinggir Jalan

Akibat aksi nekatnya, pelaku dokter muda MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. MA terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah