Fadli Zon Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Demokrasi

- 18 Agustus 2021, 18:49 WIB
 Indek demokrasi Indonesia menurun menurut data BPS yang diterangkan Fadli Zon.
Indek demokrasi Indonesia menurun menurut data BPS yang diterangkan Fadli Zon. /Instagram @fadlizon

MALANG TERKINI–Anggota DPR RI Fadli Zon sebut Indonesia alami kemerosotan demokrasi.

Dalam statemen ini Fadli Zon membawa data penelitian Allen Hicken dari Universitas Michigan Amerika serikat dan data Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS).

Allen sebagai peneliti Kajian Asia Tenggara menyebut bahwa demokrasi Indonesia telah ‘mandek’ dan semakin tergerus selama periode Presiden Jokowi.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Mural Jokowi 404 Not Found Tidak Perlu Jadi Perkara Hukum Serius

Pernyatan tersebut disampaikan Fadli Zon dalam unggahan Youtube-nya Fadli Zon Official pada Rabu sore, 18 Agustus 2021.

Ukuran demokrasi ini dilihat dari adanya reduksi independensi dari dua lembaga negara yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berikutnya, data BPS menyebutkan terjadi penurunan jumlah indikator vital pada indeks demokrasi meski secara agregat demokrasi Indonesia berada pada kondisi membaik.

Adapun variabel vital yang dimaksud yakni kebebasan berbicara yang turun dari 66,17 poin pada 2018, menjadi 64, 29 poin pada 2019.

Berikutnya, kebebasan berkumpul menurun dari 82,35 poin menjadi 78,03 poin. Begitu pula dengan peran partai politik, terjadi penurunan dari  82,10 poin menjadi 80,62 poin.

Terakhir, Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa pemilihan umum yang bebas dan adil turun dari 95,48 poin menjadi 85,75 poin

Ini adalah variabel skor yang paling anjlok,” kata Fadli.

Baca Juga: Kritik Penyataan Muhadjir Effendy, Fadli Zon: Bagaimana Petani Sejahtera kalau Tidak Untung?

Lebih dari itu, terdapat juga variabel lain yang berada di bawah 60 poin yang menghambat demokrasi.

Variabel tersebut adalah adanya ancaman kekerasan dengan jumlah 57,35 poin dan  persentase jumlah anggota dewan dari kalangan perempuan dengan jumlah 58,63 poin.

Berikutnya, terdapat demonstrasi kekerasan dengan jumlah 30,37 poin.

Ia juga menyebutkan bahwa kekuasaan semakin terkonsentrasi di tangan Presiden dan Eksekutif.

Hal ini dilihat dari kekuasaan Presiden dengan menerbitkan Perpu yang membuat presiden dapat mengubah lebih dari 5 Undang-undang sekaligus.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Youtube/FadliZon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah