MALANG TERKINI – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar ungkap alasan sinergitas desa dengan pusat.
Abdul Halim mengatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) adalah sebab desa tetap saling berinteraksi dengan pusat.
RPJM yang dimaksud adalah rencana pembangunan jangka menengah tahun anggaran 2020-2024.
Baca Juga: Terkait Sinergitas Pusat dan Daerah, Mendes PDTT Tekankan Prinsip dari Desa untuk Desa
RPJM tersebut berkenaan dengan pertumbuhan desa seperti penurunan kemiskinan , peningkatan kesehatan, stunting, dan akses pendidikan.
RPJM sendiri adalah sebuah rancangan yang menjadi pedoman kegiatan pembangunan desa selama 5 tahun.
Untuk melancarkan proses ini, Kemendes PDTT berupaya untuk meningkatkan komunikasi dengan desa. Komunikasi tersebut dilakukan dengan virtual.
“Kemudian di Kemendes, kami menyiapkan tim yang dinamakan Sapa Desa yang setiap hari telpon setiap desa,” kata Abdul Halim pada 18 Agustus 2021.
Jika berjalan lancar, upaya ini akan terus dijalankan, desa akan tersapa kembali setiap 3 bulan. Komunikasi ini akan dilakukan pada desa yang terkendala sinyal.