MALANG TERKINI – Baru-baru ini kasus fetish kembali viral di media sosial. Pasalnya, beberapa model di Kota Malang melaporkan adanya penyimpangan seksual tersebut.
Kasus fetish mukena yang terjadi beberapa waktu lalu sempat menghebohkan warga Kota Malang. Berawal dari pemilik online shop yang menjadikan beberapa wanita di Kota Malang untuk menjadi model mukena.
Namun, pemilik online shop tersebut menggunakan foto para model yang memakai mukena untuk kepuasan seksual.
Tak hanya ini saja, tahun lalu kasus serupa juga pernah menghebohkan warganet. Perbedaannya, kasus fetish kali ini menggunakan mukena. Sedangkan kasus fetish yang terjadi tahun lalu menggunakan kain jarik.
Lantas apa itu fetish dan bagaimana penyimpangan seksual ini bisa terjadi?
Fetish merupakan ketertarikan seseorang pada benda mati untuk menimbulkan dorongan seksual. Benda mati yang dimaksud dapat berupa benda yang disukai seperti pakaian, sepatu, atau benda lain yang diciptakan untuk memenuhi hasrat seksual.
Umumnya sebagian besar masyarakat tidak merasakan gejala seksual saat melihat benda mati tersebut. Namun kondisi ini muncul pada individu yang memiliki fetish dalam dirinya, sehingga benda mati tersebut dapat meningkatkan gairah seksual.
Secara umum, jika seseorang memiliki fetish tidak akan dianggap sebagai perilaku menyimpang apabila tidak menimbulkan perilaku negatif yang akhirnya akan merugikan orang lain.