Apa Arti Prakerja Sedang Diproses? Berikut Penjelasan Lengkap Siapa yang Tak Bakal Lolos Evaluasi

- 20 Agustus 2021, 21:07 WIB
Arti pendaftaran Kartu Prakerja sedang diproses selama beberapa hari ke depan
Arti pendaftaran Kartu Prakerja sedang diproses selama beberapa hari ke depan /Tangkap layar prakerja.go.id

MALANG TERKINI – Arti Prakerja sedang diproses menjelaskan bahwa pendaftaran untuk pelatihan gelombang 18 sedang berlangsung.

Sementara itu pendaftaran peserta dalam mengikuti pelatihan gelombang 18 Kartu Prakerja sedang dalam proses evaluasi.

Diketahui bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 sudah ditutup sejak tanggal 19 Agustus 2021 kemarin.

Baca Juga: 3 Insentif untuk Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18, Modal KTP Dapat Rp3,5 Juta

Peserta pemilik akun Prakerja yang sudah mendaftar mengikuti pelatihan gelombang 18 akan menerima notifikasi bahwa sedang diproses.

Apa yang dievaluasi? Yang dievaluasi dan diproses adalah data diri pendaftar Kartu Prakerja.

Tidak semua pendaftar bisa lolos tahap evaluasi ini, karena hanya tersedia kuota Prakerja sebanyak 2,8 juta saja.

Cara mengikutinya harus memiliki akun Prakerja yang sudah terverifikasi menggunakan NIK KTP Asli tidak boleh lebih dari 2 dalam satu KK.

Setelah mendaftar dan bergabung di pelatihan gelombang 18, maka tinggal menunggu kapan pengumuman.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Kapan Dibuka? Lengkap Cara Redeem Kode Voucher Setelah Beli Pelatihan

Pengumuman lolos seleksi dan evaluasi Kartu Prakerja akan diberitahukan memalui pesan SMS dan melalui email.

Maka, harus dipastikan bahwa nomor dan email masih aktif sampai sekarang serta jangan sampai lupa password.

Sementara itu, tahap seleksi dan evaluasi ini akan berjalan selama beberapa hari ke depan.

Berdasarkan gelombang-gelombang sebelumnya, pengumuman lolos evaluasi akan diumumkan beberapa minggu setelah pembukaan.

Jika pembukaan gelombang 18 dibuka pada tanggal 16 Agustus 2021, maka kemungkinan besar pengumuman akan dikabarkan pada tanggal 25 Agustus 2021.

Waktu tersebut terhitung dari tanggal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 18 sampai pada pengumuman selanjutnya.

Pada waktu yang telah disediakan tersebut, pendaftar harus memiliki akun Kartu Prakerja dengan identitas yang valid dan melakukan verifikasi KTP.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka?

Selesai mendaftar akun dan memperbaiki melengkapi data diri, Anda akan diminta untuk mengikuti tes evaluasi.

Sebagai informasi, bahwa tes motivasi digunakan sebagai pertimbangan untuk menyatakan pendaftar lolos evaluasi.

Tes motivasi meminta kepada pendaftar untuk mengerjakan beberapa soal dengan waktu yang disediakan selama 25 menit.

Cara agar lolos evaluasi itu gampang, jangan tergesa-gesa dalam menjawab tes motivasi dan hitung dengan benar.

Setelah melewati pendaftaran dan melengkapi data diri serta menjawab seluruh tes motivasi, maka silahkan login kembali di dashboard prakerja.go.id.

Pilih gelombang 18 untuk Anda ikuti pelatihan Kartu Prakerja sesuai dengan minat yang Anda pilih sebelumnya.

Setelah memilih untuk mengikuti, maka akan muncul notifikasi bertulis ‘Yay! Pendaftaranmu sedang kami evaluasi’.

Baca Juga: Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18, Sesuaikan Dengan Minat Anda

Berapa lama evaluasi Kartu Prakerja gelombang 18 berlangsung?

Evaluasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dilakukan selama beberapa hari dan sampai kuota Prakerja terpenuhi.

Jika Anda lolos evaluasi dan seleksi, maka Anda akan mendapat notifikasi melalui email maupun SMS pada nomor yang terdaftar pada akun.

Kuota Kartu Prakerja gelombang 18 yang disediakan sebanyak 2,8 juta peserta yang telah lolos evaluasi.

Bagi peserta yang lolos evaluasi ini berhak mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp3,5 juta dengan rincian sebagai berikut.

- Rp1 juta sebagai insentif penyelesaian pelatihan
- Rp2,4 juta akan diberikan bertahan @Rp600 ribu setiap bulan
- Rp150 ribu sebagai insentif menyelesaikan survei

Sementara itu, beberapa orang yang tidak bakal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 18.

1. Orang yang sedang menempuh pendidikan formal
2. Anggota TNI/Polri
3. Orang yang tercatat di DTKS Kemensos
4. Penerima BSU gaji
5. Orang yang menerima BPUM atau bantuan UMKM
6. PNS, PPPK, maupun PNS
7. Perangkat Desa
8. Komisaris BUMN/BUMD
9. Anggota DPR/DPRD

Itulah tadi kuota Kartu Prakerja gelombang 18 terbatas hanya 2,8 juta peserta dalam waktu beberapa hari yang kemudian dinyatakan lolos evaluasi.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x