MALANG TERKINI – PLT Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr. Kirana Pritasari sampaikan Progres Rp1,4 triliun pembayaran tunggakan insentif Nakes 2020.
Rp1,4 triliun tunggakan insentif nakes tersebut dalam nominal rincinya adalah RP1.480.000.625.775.
Kirana menjelaskan bahwa dana untuk pembayaran tunggakan insentif Nakes ini sudah dianggarkan dalam penganggaran tahun 2021.
Baca Juga: Diduga Melakukan Penyuntikkan Vaksin Kosong, Seorang Nakes Jadi Tersangka
Namun sebelumnya, diperlukan verifikasi terlebih dahulu terhadap usulan pembayaran tunggakan insentif Nakes oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dan selama verifikasi oleh BPKP tersebut, kami didampingi oleh Itjen Kementerian Kesehatan,” kata Kirana.
Verifikasi diperlukan untuk memeriksa dan menyetujui usulan pembayaran tunggakan tersebut sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2020.
“Dan karena jumlah yang cukup besar, jumlah Nakesnya, jumlah Faskesnya, sehingga harus dilakukan reviu secara bertahap, dan ini dilakukan sebanyak 8 kali,” terangnya.
Namun demikian ia menyebutkan pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan ini telah dilakukan sejak April sampai dengan Juni 2021 dengan realisasi 99,3%.