Untuk mendapatkan sertifikat CHSE, maka pihak terkait diminta untuk mengajukan sertifikasi melalui laman resmi Kemenparekraf RI yang akan dijelaskan pada akhir artikel ini.
Sementara itu beberapa ruang lingkup yang bisa mengajukan diri untuk mengikuti proses sertifikasi CHSE ini sebagai berikut.
1. Hotel
2. Rumah makan
3. Pondok wisata
4. Daya tarik wisata
5. Desa wisata
6. Arung jeram
7. Selam
8. Lapangan golf