MALANG TERKINI – Kegiatan vaksinasi digelar sebagai upaya pemerintah dalam menangani wabah virus Covid-19. Hingga saat ini vaksin masih dilakukan baik untuk dosis 1 dan dosis 2.
Masyarakat yang sudah melakukan vaksin akan mendapatkan sertifikat, yaitu tanda bukti bahwa sudah melakukan vaksin.
Sertifikat vaksin bisa diunduh melalui laman resmi pedulilindungi.id. Semua data diri hasil vaksin terekam dalam website tersebut.
Baca Juga: Kedatangan 5 Juta Vaksin Sinovac, Sekjen Kemenkeu: Indonesia Patut Bersyukur
Lalu bagaimana dengan yang sudah melakukan vaksin tetapi data belum terinput kedalam sistem website?
Banyak masyarakat yang menanyakan hal tersebut, sudah melakukan vaksin namun data maupun sertifikat tidak dapat ditemukan di laman pedulilindungi.id.
Dikutip Malang Terkini dari akun Instagram resmi Kementrian Komunikasi dan Indoematika Republik Indonesia (@Kemenkominfo) yang diunggah pada 23 Agustus 2021.
“Sampaikan keluhan ini dengan mengirim e-mail ke [email protected] dengan melampirkan informasi Nama Lengkap, NIK/KTP, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor Handphone, Keluhan, serta lampirkan juga foto NIK/KTP dan Selfir dan foto Kartu Vaksinasi yang sudah diterima,” jelas akun tersebut.
Bagi masyarakat yang masih belum mendapatkan sertifikat bisa mengikuti langkah-langkah konfirmasi sebagai berikut.