Polisi Benarkan Kabar Yahya Waloni Ditangkap atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

- 26 Agustus 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi - Yahya Waloni ditangkap polisi.
Ilustrasi - Yahya Waloni ditangkap polisi. /Pixabay/OpenClipart-Vectors/

MALANG TERKINI – Pihak kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan kabar mengenai penangkapan Ustad Yahya Waloni.

Penceramah bernama lengkap Muhammad Yahyu Waloni kabarnya ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, hari ini, Kamis 26 Agustus 2021, sekitar pukul 17.00 WIB.

"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Baca Juga: Ustad Yahya Waloni Ditangkap atas Kasus Dugaan Penodaan Agama

Rusdi menegaskan jika Yahya waloni ditangkap atas konten ceramahnya yang didiuga bermuatan ujaran kebencian serta mengandung SARA.

Meski demikian, Rusdi belum memastikan status Yahya Waloni usai penangkapan tersebut.

Menurutnya, ia menunggu informasi lebih mendalam dari pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Nanti akan dijelaskan, saya masih menunggu data dari Bareskrim," kata Rusdi.

Yahya Waloni sebelumnya telah dialporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah