Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Kunjungi prakerja.go.id untuk Buat Akun dan Memperbaiki Data Diri

- 28 Agustus 2021, 11:42 WIB
Masuk di dashboard www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja   gelombang 19, penuhi syarat pendaftarannya dan lakukan beberapa car ini
Masuk di dashboard www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 19, penuhi syarat pendaftarannya dan lakukan beberapa car ini /Instagram @prakerja.go.id

MALANG TERKINI - Pihak Kartu Prakerja telah mengabarkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 dibuka mulai 26 Agustus 2021.

Oleh sebab itu bagi mereka yang tidak lolos gelombang sebelumnya bisa mendaftar kembali Kartu Prakerja gelombang 19 dengan cara memperbaiki data diri di dashboard resmi gelombang ini dan mengikuti tahap seleksi.

Selain itu bagi mereka yang belum memiliki akun di dashboard resmi tersebut bisa segera membuat akun di dalamnya dan mengikuti beberapa tahap selanjutnya.

Baca Juga: Cukup Bermodal KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Akun Baru di Kartu Prakerja Gelombang 19

Diketahui bahwa dashboard resmi Kartu Prakerja hanya ada di www.prakerja.go.id, oleh sebab itu pendaftar Kartu Prakerja gelombang 19 diminta untuk menggunakan tautan tersebut untuk melakukan pendaftaran dan mengikuti proses seleksi.

Untuk mengetahui cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19, kunjungi sub bab ketiga artikel ini, sebelum itu pahami syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 19 berikut ini 

Syarat Daftar dan Beberapa Golongan yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja 

Dilansir dari Kartu Prakerja pada 28 Agustus 2021, pendaftar Kartu Prakerja gelombang 19 hanya diperbolehkan bagi mereka yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), oleh sebab itu pihak Kartu Prakerja akan mengeliminasi berkas milik Warga Negara Asing (WNA) yang mencoba untuk daftar.

Selain itu gelombang 19 ini tidak bebas diikuti oleh segala usia, sebab pemerintah menyampaikan bahwa program bantuan sosial ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19? Segera Daftar di Prakerja.go.id Kuota Terbatas

Kartu Prakerja gelombang 19 ini terbuka bagi mereka yang sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Program ini juga terbuka bagi mereka yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Nantinya, hanya ada maksimal dua NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Oleh sebab itu apabila dalam satu KK telah ada dua anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja, anggota lain yang masih tergolong dalam KK tersebut sudah tidak mendapat kuota.

Baca Juga: Kapan Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 19? Total Bantuan Rp3,5 juta Segera Login di Prakerja.go.id

Pihak Kartu Prakerja juga menyampaikan ada beberapa golongan yang dilarang untuk melakukan pendaftaran, diantaranya adalah:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah. 

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19, Berikut Kuota di Dashboard Prakerja.go.id

Keuntungan Penerima Bantuan Sosial Kartu Prakerja 

Jika dinyatakan lolos seleksi, nantinya akan ada beberapa keuntungan yang didapat, yakni berupa total manfaat mencapai Rp3,55 juta.

Total manfaat sebesar Rp3,55 juta tersebut terdiri dari insentif biaya mencari kerja, dana bantuan untuk membeli pelatihan kerja, dan insentif pengisian survei. Berikut ini adalah rinciannya:

1. Insentif biaya mencari kerja yang akan didapatkan sebesar Rp2,4 juta. Insentif tersebut akan diberikan secara berkala, yakni Rp600.000 tiap bulan selama empat bulan.

2. Dana bantuan untuk membeli pelatihan kerja sebesar Rp1 juta. Pelatihan kerja tersebut dapat dibeli di mitra Kartu Prakerja.

3. Insentif pengisian survei sebesar Rp150.000 yang diperoleh setelah mengisi tiga survei. 

Baca Juga: Bocoran Kuota dan Tanggal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19, Segera Daftar di Prakerja.go.id

Cara Daftar 

Untuk mendaftar Kartu Prtakerja gelombang 19 langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengujungi www.prakerja.go.id melalui browser handphone atau komputer.

Setelahnya akan ada permintaan untuk menyiapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian pendaftar akan diminta untuk mengisi data diri secara lengkap pada kolom yang telah disajikan di dalamnya dan mengikuti petunjuk berikutnya.

Selanjutnya akan ada permintaan untuk mengikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online. Oleh sebab itu pendaftar diharuskan untuk menyiapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes tersebut.

Setelah mengikuti tes online pendaftar bisa menekan tanda “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka dan menantikan pengumuman kelulusan seleksi Kartu Prakerja gelombang 19. 

Baca Juga: Bocoran Kuota dan Tanggal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19, Segera Daftar di Prakerja.go.id

Estimasi Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 19 

Hingga saat ini pihak Kartu Prakerja belum memberi bocoran terkait penutupan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 19.

Meski pihak Kartu Prakerja belum memberi bocoran, pendaftar gelombang ini bisa memperkirakan jadwal penutupan Kartu Prakerja gelombang 19 dengan cara mempelajari jadwal penutupan gelombang sebelumnya, yaitu gelombang 18.

Berdasarkan jadwal penutupan gelombang 18 dan gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja ditutup beberapa hari setelah pendaftaran dibuka. Sebagai contoh, pada 16 Agustus 2021 Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka, kemudian ditutup pada 19 Agustus 2021.

Berdasarkan jadwal di atas, penutupan kartu Prakerja gelombang 19 diperkirakan akan jatuh pada 29 Agustus 2021.

Meski begitu, prediksi ini belum tentu sesuai dengan pelaksanaan kedepannya, sebab tetap ada kemungkinan pihak Kartu Prakerja akan mempercepat ataupun memperlambat jadwal penutupan Kartu Prakerja gelombang 19.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x