Kasus Dugaan Pelecehan di KPI Pusat, Agung: Mendukung Aparat Penegak Hukum untuk Menindaklanjuti

- 2 September 2021, 07:33 WIB
ilustrasi: Dugaan pelecehan seksual dan kekerasan di KPI
ilustrasi: Dugaan pelecehan seksual dan kekerasan di KPI /Wokandapix/pixabay/

MALANG TERKINI – Dugaan adanya pelecehan yang dilakukan oleh pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mencuat di media sosial dalam beberapa waktu belakangan.

Kasus dugaan pelecehan di KPI Pusat tersebut berawal dari sebuah rilis dari salah satu pegawai mereka ke media.

Pegawai KPI berinisial MS tersebut mengaku dirundung dan bahkan dilecehkan oleh rekan-rekan sekantornya.

Baca Juga: Cek Posisi Tidurmu! Ungkap Kepribadian Tersembunyi Tentang Dirimu dan Masa Depan

Ia merinci bully-an  yang dideritanya dan juga menyebut beberapa nama yang diduga melakukan perbuatan tersebut.

Ketua KPI Pusat, Agung Nugroho, memberikan sikap resmi terhadap kabar tersebut. Ia menegaskan jika pihaknya tidak mentoleransi pelecehan seksual dan perundungan.

“Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun,” kata Agung dalam keterangan tertulis yang diterbitkan di laman resmi KPI, 1 September 2021.

Agung menjelaskan jika pihaknya bakal melakukan investigasi internal atas kabar tersebut. KPI akan meminta keterangan dari kedua belah pihak.

“Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Agung.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah