Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di PeduliLindungi? Simak Penjelasan dan Solusinya

- 2 September 2021, 13:51 WIB
Langkah-langkah mengatasi sertifikat vaksin yang tidak muncul di PeduliLindungi.
Langkah-langkah mengatasi sertifikat vaksin yang tidak muncul di PeduliLindungi. /Instagram @kemenkes_ri/

 

MALANG TERKINI - Saat ini, sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat penting untuk mengurus berbagai keperluan, seperti bepergian, masuk mall, dan melamar pekerjaan.

Untuk mempermudah akses bagi masyarakat, sertifikat vaksin bisa dicek dan di-download secara mandiri melalui situs resmi PeduliLindungi yang bekerjasama dengan Pemerintah.

Namun, ada kalanya sertifikat vaksin, baik tahap 1 maupun tahap 2 tidak muncul di PeduliLindungi, padahal yang bersangkutan sudah melaksanakan vaksinasi. Jangan khawatir, simak penjelasan dan solusi lengkapnya di sini.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Belum Muncul? Ini Cara Mudah untuk Cek dan Unduh Melalui PeduliLindungi

Saat sudah melaksanakan vaksinasi, biasanya kamu akan menerima pesan singkat atau SMS ke nomor yang telah didaftarkan.

SMS tersebut berisi pernyataan bahwa kamu telah melakukan vaksinasi dosis ke-1 atau ke-2, nomor tiket vaksin, serta jadwal dan lokasi vaksinasi tahap selanjutnya.

Selain itu, kamu juga akan menerima tautan atau link untuk mengakses dan mengunduh sertifikat vaksin kamu.

Baca Juga: Jadwal dan Persyaratan Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil di Kota Malang Gratis

Apabila tidak menerima SMS, kamu bisa mengecek sertifikat vaksin secara mandiri di situs PeduliLindungi.

Untuk mengecek sertifikat vaksin, kamu hanya perlu mengunjungi laman resmi PeduliLindungi, lalu klik ‘cek sertifikat vaksin’ yang terletak di bagian atas beranda website.

Setelah itu, kamu akan diarahkan untuk mengisi nama lengkap, tanggal vaksinasi, NIK atau nomor paspor, jenis vaksin, dan tanggal lahir.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin 2 Tidak Muncul di PeduliLindungi? Simak Cara Mengatasinya dari Kemenkes

Setelah mengisi seluruh data, ceklis kolom ‘saya bukan robot’ dan klik ‘periksa’.

Status vaksinasi kamu akan tersedia di laman berikutnya.

Status vaksinasi akan menampilkan nama lengkapmu, lokasi vaksinasimu, dan jenis serta berapa dosis vaksin yang telah kamu dapatkan.

Setelah itu, laman PeduliLindungi akan menampilkan sertifikat vaksin sesuai jumlah dosis yang telah kamu terima.

Baca Juga: Gratis! Kemenparekraf Resmi Buka pendaftaran Sertifikat CHSE

Jika kamu sudah melaksanakan vaksinasi dosis ke-2, maka akan muncul dua sertifikat di laman tersebut.

Apabila sertifikat vaksin tidak muncul di laman PeduliLindungi padahal kamu telah melaksanakan vaksinasi, Kemenkes RI telah menyediakan cara mengatasinya.

Solusi ini bisa kamu terapkan saat sertifikat vaksin tidak muncul atau ada kesalahan data dalam sertifikatmu.

Dilansir dari akun Twitter @KemenkesRI, kamu bisa menyampaikan kendala yang kamu alami terkait sertifikat vaksin dengan mengirim email ke [email protected].

Baca Juga: Info Vaksin Malang: Vaksinasi Berhadiah di RSU Wajak Husada, 3 dan 4 September 2021, Lengkap Syarat dan Format

Isi atau body email yang kamu kirim nantinya harus sesuai dengan format berikut.

  1. Nama Lengkap
  2. NIK KTP
  3. Tempat Tanggal Lahir
  4. Nomorhandphoneyang aktif

Setelah mengisi format di atas, kamu bisa menuliskan kendala yang kamu alami terkait sertifikat vaksin.

Terakhir, jangan lupa melampirkan foto selfie dan kartu vaksinasi sebelum mengirim email.

Agar bisa langsung diproses, kamu bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, serta menjelaskan keluhanmu.

Baca Juga: Info Vaksin 2021: Vaksinasi Covid-19 Berhadiah dan Gratis di RSU Wajak Husada Malang, 3 dan 4 September

Selain cara di atas, kamu juga bisa mengubungi call center di nomor 119 dengan nomor ekstensi 9 apabila sertifikat vaksin tidak tersedia di PeduliLindungi padahal sudah vaksinasi.

Itulah beberapa solusi atau cara mengatasi sertifikat vaksin yang tidak muncul di PeduliLindungi. Semoga bermanfaat.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: PeduliLindungi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah