Jadwal Vaksinasi Massal untuk Penyandang Disabilitas di Surabaya: Ini Persyaratan Hingga Lokasinya

- 2 September 2021, 17:24 WIB
Inilah jadwal, lokasi, dan persyaratan vaksinasi massal untuk penyandang disabilitas di Kota Surabaya
Inilah jadwal, lokasi, dan persyaratan vaksinasi massal untuk penyandang disabilitas di Kota Surabaya /Pixabay/ Frolicsomepl

MALANG TERKINI – Program vaksinasi di Indonesia terus digalakkan oleh pemerintah, tak hanya untuk masyarakat yang berusia 18 tahun saja.

Namun juga untuk anak yang berusia 12 tahun, ibu hamil, hingga penyandang disabilitas. Maka dari itu, informasi mengenai jadwal vaksinasi sangat diperlukan saat ini.

Khususnya vaksinasi bagi penyandang disabilitas yang saat ini gencar dilakukan pemerintah setempat, terutama di Surabaya.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis Sidoarjo dan Surabaya Terbaru 2021, Segera Daftar Sebelum Kehabisan Kuota

Pemberian vaksinasi bagi disabilitas semata untuk menekan virus Covid-19. Selain itu, kelompok disabilitas juga rentan terkena dampak Covid-19 secara langsung maupun tidak langsung.

Simak jadwal vaksinasi gratis khusus diberikan untuk disabilitas di Surabaya, dikutip Malang Terkini dari akun Instagram @sehatsurabayaku pada 2 September 2021.

Pemerintah Kota Surabaya kembali menggelar program vaksinasi massal dosis pertama dengan jenis vaksin Sinopharm.

Vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada penyandang disabilitas ini dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 3 September 2021.

Terkait dengan hal tersebut, program vaksinasi ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Berlokasi di Kantor TAPI PKK Kota Surabaya, Jl. Tambaksari No.11 A Surabaya.

Untuk pendaftaran vaksinasi dosis pertama bagi penyandang disabilitas dapat menggunakan link KLIK LINK DISINI.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di PeduliLindungi? Simak Penjelasan dan Solusinya

Sebagai persyaratannya, vaksinasi tersebut hanya diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. Bagi masyarakat yang tidak disabilitas, tidak bisa dilayani.

Selain itu, saat melakukan vaksinasi Covid-19 diharap membawa fotokopi KTP atau KK Kota Surabaya. Untuk masyarakat luar Kota Surabaya dapat menyertakan surat keterangan domisili RT atau RW.

Peserta disabilitas yang melakukan vaksinasi boleh didampingi oleh satu orang pendamping. Mengenai pendaftaran, selain online peserta juga dapat mendaftar melalui RT atau RW, kelurahan, komunitas atau paguyuban, dan puskesmas.

Sebagai informasi, penyandang disabilitas adalah orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, dan sensorik dalam jangka waktu lama.

Serta dalam berinteraksi, penyandang disabilitas cenderung mengalami hambatan dan kesulitan untuk beradaptasi dengan lingkungannya.

Maka dari itu, pemberian vaksinasi untuk penyandang disabilitas termasuk salah satu hal yang mendapat perhatian dari pemerintah.

Terlebih jika penyandang disabilitas terkena Covid-19, dikhawatirkan akan terkena dampak baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Belum Muncul? Ini Cara Mudah untuk Cek dan Unduh Melalui PeduliLindungi

Selain itu, mereka juga memiliki risiko lebih besar terkena penyakit parah apabila terinfeksi virus Covid-19. Kondisi serta kesehatan juga ikut memburuk jika hal tersebut terjadi.

Oleh karenanya, pemberian vaksinasi Covid-19 dirasa sangat penting diberikan untuk penyandang disabilitas.***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x