"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ucap Sri Mulyani dilansir Malang Terkini dari akun YouTube Sekretariat Presiden.
Namun begitu, tahapan gelombang pada program Kartu Prakerja yang terus menerus maka akan mengalami keterlambatan.
Pada bulan Agustus 2021, Kartu Prakerja masih pada gelombang 19 dan akan berlanjut pada gelombang 20 di bulan September 2021 ini.
Baca Juga: Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dengan Cara Ini, Lengkap Info 8 Kelas Terfavorit
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemensos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.***