2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)? Cek status di ada di eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Simak Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Peserta Gelombang 19 Wajib Catat Hal Penting Ini
3. NIK terdaftar di Kemendikbud? Cek status Anda di sekolah masing-masing, Perguruan Tinggi, atau Kemendikbud untuk memperbarui status anda.
4. NIK Anda terdaftar sebagai penerima Bansos? Laporkan keadaan tersebut pada dtks.kemensos.go.id.
5. KTP atau NIK tidak valid? Hubungilah Dukcapil di nomor 1500-538 atau Dukcapil terdekat di kota anda.
Untuk tanya Jawab yang lebih lengkap, Anda disarankan mengunjungi www.prakerja.go.id/tanya-jawab seputar pendaftaran.
Itulah solusi yang ditawarkan jika Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga lain ya. ***