MALANG TERKINI – Petisi yang mengajak untuk boikot Saipul Jamil dalam dunia entertainment telah ditandatangani hampir 300 ribu orang.
Padahal, petisi boikot Saipul Jamil ini baru dibuat dua hari yang lalu merespon keluarnya sang penyanyi dangdut itu keluar dari tahanan.
Setelah lima tahun di kurungan penjara atas dua kasus yang menjeratnya, Saipul Jamil akhirnya bebas pada hari Jumat 2 September 2021 kemarin.
Baca Juga: Viral Link Petisi Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tembus 297 Ribu Tanda Tangan
Dua kasus yang menyeret Saipul Jamil yaitu kasus pedofilia atau pencabulan dan kasus suap kepada majelis hakim untuk meringankan hukumannya.
Saipul Jamil mendapat hukuman 5 tahun penjara karena kasus cabul yang dilakukannya kepada anak di bawah umur berinisial DS.
Tambahan hukuman penjara untuk Saipul Jamil karena kasus suap kepada hakim selama 3 tahun penjara.
Namun kemudian Saipul Jamil mendapatkan remisi hukuman 30 bulan atau 2,6 tahun.
Sehingga hukuman penjara yang harus dijalani oleh Saipul Jamil hanya 5 tahun penjara saja dan keluar dari Lapas Cipinang dua hari lalu.