Insentif tersebut bisa dicairkan setelah penerima Kartu Prakerja memiliki rekening bank atau e-wallet yang terhubung dengan Kartu Prakerja.
Berikut ini adalah cara mudah untuk menyambungkan e-wallet yang terhubung dengan nomor Kartu Prakerja:
Baca Juga: Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Perhatikan Hal Ini Agar Berhasil dan Lolos Seleksi
Setelah penerima Kartu Prakerja login di www.prakerja.go.id, penerima bantuan sosial ini bisa menekan tanda “Sambungkan Rekening “ yang tertera di bagian Rekening.
Kemudian penerima Kartu Prakerja bisa memilih e-wallet lalu diminta untuk menekan “Sambungkan”.
Sebelumnya, penerima Kartu Prakerja terlebih dahulu harus memastikan bahwa nomor telepon yang digunakan untuk mendaftar e-wallet merupakan nomor telepon yang telah teregistrasi di akun Kartu Prakerja, karena akan ada permintaan untuk mengkonfirmasi nomor OTP melalui nomor telepon.
Baca Juga: Kumpulan Link Bingkai Twibbon Hari Aksara Internasional 2021 dan Cara Download Gratis di Twibbonize
Selain itu, penerima Kartu Prakerja harus memastikan bahwa data diri dalam e-wallet menggunakan data pribadi, yakni menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja.
Tidak hanya itu, Akun e-wallet yang digunakan sebaiknya telah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
Berikut ini adalah beberapa platform e-wallet yang bisa digunakan untuk melakukan transaksi dalam Kartu Prakerja: OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.