Pemerintah Ingatkan Batas Akhir Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18

- 6 September 2021, 17:15 WIB
22 September 2021 adalah batas membeli Pelatihan Kartu Prakerja gelombang 18 sesuai Permenko Perekonomian
22 September 2021 adalah batas membeli Pelatihan Kartu Prakerja gelombang 18 sesuai Permenko Perekonomian /tangkap layar Prakerja.go.id

MALANG TERKINI – Pemerintah ingatkan batas akhir pembelian Pelatihan Kartu Prakerja gelombang 18.

Pemerintah menetapkan batas akhir pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18 pada 22 September 2021.

Untuk itu, bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 yang belum membeli pelatihan diminta untuk bersegera membelinya sebelum tanggal yang ditentukan, tepatnya di pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Kapan Prakerja Gelombang 20 Dibuka? Kunjungi prakerja.go.id untuk Daftar

Ketentuan waktu ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Permenko Perekonomian No. 11 tahun 2020.

Permen itu mengatakan bahwa pembelian Pelatihan Kartu Prakerja dibatasi sampai 30 hari semenjak dikatakan lolos seleksi.

Jika pelatihan Kartu Prakerja tidak segera dibeli dalam jangka waktu yang ditentukan, maka kepesertaan dalam Kartu Prakerja akan dicabut.

Selain itu, peserta juga tidak akan dapat menerima insentif ataupun mengikuti seleksi gelombang kedepannya lagi.

Peringatan untuk segera membeli Pelatihan Kartu Prakerja ini disampaikan dalam Intagram @prakerja.go.id pada 6 September 2021.

Kartu Prakerja menyediakan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus keahlian peserta  yang lolos seleksi.

Baca Juga: Pelatihan Prakerja Tanpa Webinar Ramai Dicari, Adakah? Simak Ulasan Ini Agar Insentif Segera Cair

Pelatihan disediakan dengan menggandeng beberapa mitra ternama yang berkompeten di bidangnya.

Peserta disediakan dana oleh pemerintah untuk membeli pelatihan tersebut menggunakan nomor yang ada pada Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja sendiri tidak diberikan dalam bentuk fisik, melainkan bersifat elektronik yang hanya dapat diakses oleh pemilik akun.

Oleh karena kartu ini sangat penting termasuk dalam membeli Pelatihan Kartu Krakerja gelombang 18 atau sesudahnya, maka disarankan untuk tetap menjaga kerahasiaannya.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah