MALANG TERKINI – Pendaftaran BPUM Kabupaten Kediri Tahap 4 telah dibuka pada Rabu, 8 September dan akan ditutup pada Jumat, 10 September 2021.
Berikut ini syarat perndaftaran dan berkas yang dibutuhkan BPUM Tahap 4 Kabupaten Kediri. Diantaranya: fotokopi KTP disertai nomer HP yang bisa dihubungi, fotokopi KK, dan fotokopi NIB atau SKU asli.
Sedangkan jadwal pendaftaran pengumpulan berkas BPUM Tahap 4 dimulai pada 8 sampai 10 September 2021 pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di kantor dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri.
Baca Juga: 5 Penyebab Pendaftar Kartu Prakerja Tidak Lolos Seleksi, Salah Satunya Karena Bansos
BPUM adalah bantuan pelaku usaha mikro yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Total bantuan BPUM Tahap 4 Kabupaten Kediri yang diberikan kepada setiap pelaku usaha mikro sebesar Rp.1,2 juta.
Dilansir dari laman Instagram Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri @kumkmkabupatenkediri, berikut ini persyaratan mendaftar BPUM 2021 Tahap 4.
1. Warga Kabupaten Kediri, dibuktikan dengan E-KTP
2. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha