Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Kunjungi prakerja.go.id untuk Melakukan Pendaftaran

- 11 September 2021, 19:52 WIB
Kartu Prakerja gelombang 20, syarat dan cara daftar
Kartu Prakerja gelombang 20, syarat dan cara daftar /prakerja.go.id

Program ini terbuka bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan bahwa Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi mereka yang termasuk ke dalam beberapa golongan ini: Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Itulah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 20 dan beberapa keuntungan yang akan didapatkan apabila pendaftar dinyatakan lolos seleksi.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x