Download Mobile JKN untuk Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online, Lengkap Fitur dan Kegunaan

- 13 September 2021, 12:54 WIB
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. /Pikiran Rakyat.com/Armin Abdul Jabar/

MALANG TERKINI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memberikan inovasi dengan cara meluncurkan sebuah aplikasi kekinian bernama Mobile JKN. Aplikasi ini dilengkapi dengan beberapa fitur andalan yang bisa memudahkan para peserta JKN-KIS mendapat pelayanan kesehatan secara praktis di manapun dan kapanpun.

Selain itu, pengguna Mobile JKN juga diberi kemudahan untuk mengakses berbagai informasi yang berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Ada banyak pelayanan administrasi yang mudah diakses setelah download Mobile JKN, mulai dari pendaftaran peserta, informasi tagihan, riwayat pelayanan, hingga skrining riwayat kesehatan.

Baca Juga: Awas! Ada Website Palsu Mirip PeduliLindungi yang Curi Identitas, Ini Cara Membedakan Asli atau Palsu

Berdasarkan data di Google Play, Mobile JKN hingga kini telah diinstal oleh lebih dari sepuluh juta pengguna dan telah di-update pada 11 September 2021. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa mendapatkan beberapa kemudahan, salah satunya untuk mempermudah proses pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan secara online.

Menurut pengakuan Rahmanto (46) dan Suryani (43), kehadiran Mobile JKN merupakan solusi yang pas untuk pindah faskes tanpa ribet, sebab pengguna BPJS Kesehatan tidak perlu mengunjungi kantor BPJS Kesehatan secara langsung untuk mengurus hal itu.

Pasangan suami istri tersebut pertama kali mengenal aplikasi Mobile JKN pada 21 November 2018, tepatnya ketika mereka mengunjungi kantor BPJS Kesehatan cabang Soreang untuk mengurus proses pindah faskes ke klinik lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, mereka kemudian diberi saran oleh petugas BPJS Kesehatan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN. Setelahnya dua orang itu mencoba untuk download aplikasi Mobile JKN agar bisa pindah faskes secara online.

“Ternyata kalau kita sudah tahu kemudahan dari aplikasi Mobile JKN ini, kita tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan, buktinya saya dan istri sudah bisa pindah faskes melalui aplikasi Mobile JKN ini,”  kata Rahmanto, dikutip dari BPJS Kesehatan (24 November 2018).

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x