BLT Subsidi Upah Cair dan Disalurkan Melalui Beberapa Bank, Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id

- 14 September 2021, 14:44 WIB
BLT Subsidi Upah Cair dan Disalurkan Melalui Beberapa Bank, Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id
BLT Subsidi Upah Cair dan Disalurkan Melalui Beberapa Bank, Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id /Pixabay/Eko Anug.

MALANG TERKINI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Upah (BSU) sudah cair, para pekerja yang mempunyai rekening BNI, BRI, Mandiri, BSI dan BTN yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sebesar 1 juta rupiah.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, proses transfer BSU terhadap pemilik rekening tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Adapun yang berhak menerima BSU adalah para buruh yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan hingga tanggal 30 Juli 2021.

Baca Juga: Vaksin Covid-19, Bantuan dari Prancis Tiba di Bandara Soekarno Hatta

Selain terdaftar sebagai pemegang BPJS Ketenagakerjaan, akan ada proses verifikasi dan validasi terkait kriteria buruh yang berhak menerima BSU.

BSU merupakan bantuan pemerintah yang menyasar kalangan buruh dengan gaji di bawah 4 juta dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.

Besaran dana yang diberikan total 1 juta rupiah, dengan perincian Rp.500.000 setiap bulannya. Namun di masa PPKM, bantuan tersebut diberikan sekaligus.

Dilansir dari situs bsu.kemnaker.go.id, berikut adalah kriteria dan syarat penerima BSU Kemnaker tersebut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK yang ada di KTP

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x