Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19 di Tokopedia dan Mau Belajar Apa Sebelum Saldo Hangus

- 14 September 2021, 15:34 WIB
Batas akhir pembelian Kartu Prakerja gelombang 19, segera beli di Mau Belajar Apa dan Tokopedia
Batas akhir pembelian Kartu Prakerja gelombang 19, segera beli di Mau Belajar Apa dan Tokopedia /Instagram @prakerja.go.id

Setelah berada di dalamnya, temukan menu Kartu Prakerja lalu klik untuk membuka halaman Baru Prakerja.

Kemudian ada beberapa pilihan kelas yang tersaji pada halaman tersebut, peserta bisa memilih kelas pelatihan yang sesuai minat dan keahlian.

Agar tidak salah pilih, sebelum menentukan pilihan, penerima Kartu Prakerja gelombang 19 diminta untuk membaca deskripsi dengan teliti yang tertera di masing-masing halaman kelas.

Lalu tekan menu Jadwal Kelas untuk memilih jadwal kelas yang sesuai, setelahnya tekan tombol Daftar setelah menentukan pilihan.

Setelah tombol daftar ditekan, bagi mereka yang belum memiliki akun di Mau Belajar Apa bisa membuat akun terlebih dahulu dengan cara mengisi data diri pada kolom yang disajikan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Akan Ditutup, Segera Daftarkan Dirimu Jangan Sampai Ketinggalan

Kemudian apabila telah berhasil login, penerima Kartu Prakerja bisa melakukan pembayaran pelatihan menggunakan Kartu Prakerja, caranya dengan mengisi Nomor Kartu Prakerja yang telah diberikan oleh panitia Prakerja dan menekan tombol kirim OTP.

Setelah tombol kirim OTP ditekan, akan ada enam digit kode yang dikirim ke nomor handphone peserta. Kode tersebut nantinya digunakan untuk mengkonfirmasi pesanan.

Setelahnya peserta diminta untuk mengecek kolom "Term & Condition", yang artinya peserta setuju dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku di perusahaan Mau Belajar Apa. Tekan tombol 'Place Order’ untuk melanjutkan pesanan

Setelahnya akan ada notifikasi terkait konfirmasi pembelian melalui e-mail dan perhatikan beberapa informasi penting terkait alamat email, Workshop Name, Start Date, dan Order ID. 

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x