3. Sedang mencari pekerjaan, atau pekerja dan buruh yang terkena PHK dari perusahaan serta pelaku usaha kecil yang membutuhkan peningkatan kemampuan.
4. Tidak menerima bantuan sosial jenis apapun selama masa pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara, anggota TNI/POLRI dan bukan pemangku jabatan atas di lingkungan desa, BUMN, atau BUMD.
6. Maksimal hanya dua NIK dari satu KK yang berpotensi diterima dan lolos seleksi Prakerja.
Adapun cara daftar Kartu Prakerja gelombang 21, kurang lebih seperti di bawah ini:
- Buka laman resmi penyelenggara di prakerja.go.id
- Lakukan proses pendaftaran verifikasi email jika anda adalah pendaftar baru
- Siapkan KK dan KTP, karena dalam proses pendaftaran anda akan diminta memasukkan nomor dari keduanya.
- Ikuti langkah-langkah yang ditampilkan pada layar pendaftaran.