Anies Baswedan Selama Ini Kebal dari KPK? Novel Baswedan Beri Klarifikasi

- 23 September 2021, 08:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama ini dituding tidak terjamah oleh KPK karena ada Novel baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama ini dituding tidak terjamah oleh KPK karena ada Novel baswedan /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/

MALANG TERKINI – Kedatangan Anies Baswedan ke Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai saksi kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) pengadaan tanah di Munjul memunculkan banyak komentar.

Salah satu isu yang berdar adalah Gubernur DKI Jakarta tersebut selama ini tidak diperiksa oleh KPK karena ada sepupunya di Lembaga anti rasuah tersebut, Novel Baswedan.

Saat ini Novel adalah salah satu pegawai KPK yang tidak lulus TWK dan harus hengkang dari KPK.

Baca Juga: Ketum PSI Sebut Anies Baswedan Pembohong, Refly Harun Koreksi Perkataan Giring Ganesha 'Nidji'

Bersamaan dengan itu, Anies masuk dalam pusaran kasus yang Yoory Corneles Pinontoan.

Sebagaimana dilansir dari Pikiran rakyat dalam artikel “Anies Baswedan Dituding Kebal dari KPK karena Ada Sepupu, Novel Baswedan Beri Pembenaran?,” Novel menampik tudingan jika sepupunya itu selama ini kebal dari KPK

Menurut Novel, tudingan soal Anies tersebut sangatlah tidak mungkin. Pasalnya, banyak aturan di KPK yang tak bisa dilanggar dengan mudah.

"Kalau terkait dengan pemeriksaan siapa saja bisa diperiksa, ketika ada yang bilang saya bisa mengatur semuanya, maka orang itu seperti menuding KPK tidak berintegritas," ujar Novel, dikutip dari YouTube Najwa Shihab pada Kamis, 23 September 2021.

Baca Juga: Soal Giring Sebut Anies Pembohong, Refly Harun: Jangan Rendahkan Diri

"Yang kedua, di KPK itu ada pembagian tugas, di penyidikan pun ada bagiannya sendiri-sendiri, yang masing-masing tidak saling mengetahui kasus lainnya. Jadi di KPK tidak terbiasa dengan intervensi-intervensi begitu," katanya menambahkan.

Selain itu, jika ada pihak yang bisa lolos dari pemeriksaan, maka sosok tersebut tetap akan ketahuan di proses penyidikan.

"Saya kira tidak ada kepentingan atau dilindungi, karena di KPK semuanya akan berjalan seperti biasa. Kalau pun tidak diperiksa, tetapi di sidang akan dilihat, semua orang akan tahu. Seandainya ada orang yang ingin menutupi pada proses pemeriksaan, maka percuma, karena di penyidikan akan jelas," ujarnya.

Baca Juga: Gus Baha Quotes: 10 Kata Bijak yang Cocok Jadi Caption Instagram

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa, 21 September 2021 kemarin menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan maling uang rakyat pengadaan tanah di Munjul.

Kepada awak media, Anies Baswedan mengungkapkan jika dirinya dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik KPK, terkait pengadaan rumah DP 0 Rupiah.

Anies Baswedan juga mengaku mendapat sembilan pertanyaan formil dari penyidik KPK, pada Selasa kemarin.

Kasus maling uang rakyat yang menyeret sejumlah pengusaha ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp152,5 miliar.

Orang nomor satu di Jakarta itu pun menjadi saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan komplotannya.

Saat keluar dari gedung KPK, Anies nampak tersenyum dan tak ada beban. Bahkan ia mengaku senang menjadi saksi, lantaran bisa membantu lembaga antirasuah itu.***( Nopsi Marga/Pikiran Rakyat)

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x