Aziz Syamsuddin Digelandang KPK, Partai Golkar: Belum Minta Bantuan Hukum

- 25 September 2021, 06:51 WIB
Supriansa, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Golkar siap memberi bantuan hukum kepada Aziz Syamsuddin yang diciduk KPK
Supriansa, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Golkar siap memberi bantuan hukum kepada Aziz Syamsuddin yang diciduk KPK /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aziz Syamsuddin akhirnya sampai di gedung merah putih pada Jumat 24 September 2021 pukul 20.00 WIB setelah digelandang dari kediamannya.

Merespon penetapan tersangka Aziz Syamsuddin, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar Supriansa memberikan tanggapan.

Baca Juga: KPK Jemput Paksa Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin, Firli: Alhamdulillah Sudah Ditemukan

Pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dihadapi oleh kader Partai Golkar tersebut.

Kami tunggu kepastian status hukum Pak Aziz seperti apa malam ini,” kata Supriansa, dilansir dari Antara.

Namun pihaknya akan siap membantu untuk melakukan pendampingan hukum, jika diminta oleh Aziz Syamsuddin.

Jika Pak Aziz membutuhkan bantuan pendampingan hukum dari Bakumham Partai Golkar maka kami siapkan,” terang Supriansa.

Namun, sampai saat ini menurut Supriansa, Aziz Syamsuddin belum menghubungi untuk meminta bantuan hukum kepada Partai Golkar.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x