MALANG TERKINI - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece memasuki babak baru.
Pihak kepolisian menyebutkan jika sudah menetapkan enam orang sebagai calon tersangka.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi Sabtu, 25 September 2021.
Ia juga menjelaskan jika pihaknya telah melakukan serangkaian pra-rekontruksi.
Sebagaimana dilansir dari Piran Rakyat dalam artikel “Ada 6 Calon Tersangka Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Termasuk Napoleon Bonaparte,” Andi menyatakan pra-rekonstruksi dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka.
Kemudian, dia mengatakan pra-rekonstruksi dilakukan sebagai penyesuaian antara fakta yang di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan saksi serta calon tersangka.
"Pra-rekonstruksi sudah dilaksanakan tadi malam. Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," kata Andi Rian.
Selain itu, menurut Andi, pra-rekonstruksi dihadiri enam calon tersangka, sedangkan Muhammad Kece selaku korban atau pelapor tidak dihadirkan.