4. Membentuk citra diri yang positif seperti ujaran kebaikan untuk berbagi energi positif pada orang lain.
Baca Juga: Cara Mengenali Informasi Hoax yang Beredar
5. Menghargai dan menghormati privasi orang lain dalam bermedia digital.
6. Memperhatikan diksi dan kalimat yang digunakan untuk memberi komentar. Berikan pandangan positif jika hendak berkomentar.
7. Hormati waktu dan bandwith orang lain.
8. Hanya mengakses hal-hal yang baik yang tidak dilarang dalam standar etika norma, agama, maupun hukum.
9. Tidak memberikan ujaran kebencian atau ajakan pada hal yang negatif.
Baca Juga: Beasiswa Riset BAZNAS Buka Hingga 20 Oktober 2021, Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran
Landasan etis tersebut diambil dari modul bermedia digital yang diunggah Kementerian Informasi dan Komunikasi dalam Instagramnya @kemenkominfio.
Pedoman etika bermedia digital ini baik diterapkan oleh semua pihak untuk menjaga kestabilan dan keharmonisan dalam platform elektronik.***