Komentari Kecelakaan Vanessa Angel, Dirut Lalu Lintas Jatim: Tindak Pidana, Sengaja Membahayakan Nyawa Orang

- 8 November 2021, 13:35 WIB
Dirut Lalu Lintas Jatim komentari kecelakaan Vanessa Angel
Dirut Lalu Lintas Jatim komentari kecelakaan Vanessa Angel /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

Dalam podcast tersebut, Lutfi tidak menyangkal apabila tidak ada bekas rem di lokasi kejadian, dan hal ini juga akan menjadi salah satu bukti selain bukti lainnya seperti rekaman CCTV, olah TKP dan pemeriksaan saksi.

Jarak Jakarta – Surabaya sekitar 770 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 12 jam, dan kebanyakan kecelakaan terjadi akibat hilangnya konsentrasi dan pecah ban. Namun diantara keduanya, faktor yang mengakibatkan kecelakaan semakin parah adalah faktor batas kecepatan.

Lebih lanjut Lutfi menjelaskan jika ada kecelakaan akibat hilang konsentrasi dan pecah ban namun kecepatan masih dalam batas wajar, maka dampaknya tidak akan sangat parah.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Akui Bermain Ponsel Sebelum Terjadi Kecelakaan Maut di Tol Nganjuk

Sementara dalam kasus kecelakaan Vanessa Angel, meskipun seluruh airbag mengembang namun airbag kembali pecah dan akhirnya tidak dapat menyelamatkan penumpang.

Lutfi menegaskan akan tetap mengawal proses penyidikan dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Tindak pidana tersebut dapat dibedakan menjadi kelalaian atau kesengajaan. Jika pecah ban dan hilang konsentrasi, maka dapat dianggap kelalaian.

Namun jika nanti benar terbukti si sopir bermain HP saat mengemudi seperti yang diberitakan warganet saat ini, maka sopir dapat dikenakan pidana kesengajaan sesuai Pasal 311 UU LLAJ.

Baca Juga: Polda Jatim Akan Periksa Sopir Vanessa Angel Setelah Pulih dan Video 'Instastory' Jadi Bahan Penyelidikan

“Tindak pidana, karena dia sengaja membahayakan nyawa orang lain,” ungkap Lutfi dalam podcast yang dipandu Deddy Corbuzier.

Melakukan aktivitas yang seharusnya tidak dilakukan pada saat mengemudi termasuk kesengajaan yang dapat membahayakan bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah