MALANG TERKINI – Setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional (bukan merupakan hari libur resmi).
Perayaan itu bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Hari Guru ditandai dengan upacara peringatan di setiap sekolah dan pemberian tanda jasa bagi guru yang mencakup kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Spesial Hari Guru 2021 dan HUT PGRI ke-76, Cocok untuk Story WA, IG, dan FB
Presiden Soeharto pertama kali menetapkan Hari Guru Nasional pada 25 November 1994 dalam Keppres Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.
Munculnya Hari Guru di Indonesia bermula dari adanya Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), sebuah organisasi perjuangan guru pribumi yang telah berdiri sejak tahun 1912 pada masa pemerintahan Hindia-Belanda.
Organisasi yang terdiri dari latar anggota yang berbeda-beda itu bertugas di sekolah desa dan sekolah rakyat.
Baca Juga: Pesan-Pesan Berharga dari Para Pahlawan Nasional Indonesia
Selain PGHB, berkembang juga organisasi guru lainnya, yakni Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), Perserikatan Guru Desa (PGD), dan Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS).
Lalu ada juga organisasi guru yang bercorak keagamaan tanpa membeda-bedakan golongan agama anggotanya.