Polisi Berhasil Tangkap WNA Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istrinya di Bandara Soetta

- 21 November 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi: Abdul Latif, pelaku penyiraman air keras berhasil diamankan polisi
Ilustrasi: Abdul Latif, pelaku penyiraman air keras berhasil diamankan polisi /pixabay/4711018/

MALANG TERKINI - Baru-baru ini ramai dibicarakan tentang seorang warga Kabupaten Cianjur berinisial S berusia 21 tahun yang meninggal dunia karena disiram air panas.

Korban S dikabarkan meninggal dunia setelah diduga disiram air panas oleh sang suami yang merupakan warga negara asing (WNA) yang bernama Abdul Latief, usia 29 tahun.

Pelaku berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan jika pelaku yang merupakan suami korban berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, oleh personel Polres Cianjur yang bekerja sama dengan Polres Bandara setempat.

Baca Juga: WNA Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istri Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Dilansir Malang Terkini dari Antara, Erdi mengaktakan jika tersangka sudah berhasil ditangkap di bandara Soetta, kini tersangka telah diamankan dan ditahan di Polres Cianjur, Jawa Barat.

“Akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur,” Kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, tersangka melakukan aksi penyiraman air keras itu pada Sabtu 20 November 2021 pada pukul 02.00 WIB saat dini hari, di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Abdul Latif, Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Cianjur Akhirnya Tertangkap di Bandara

Menurut Edi, akibat penyiraman tersebut, korban berinisial S yang juga merupakan istri tersangka mengalami luka bakar yang serius sehingga meminta bantuan kepada warga sekitar dan akhirnya korban meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x