Sementara itu, bagi wilayah dengan ketentuan PPKM level tiga dan empat dapat mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung dari tempat tinggal masing-masing. Yakni dari kanal YouTube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi.
Berikut ketentuan pakaian yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi untuk upacara bendera Hari Guru Nasional 2021:
1. Undangan:
- Pejabat: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Undangan Pria: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Undangan Wanita: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Guru dan Dosen: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Organisasi profesi: Pakaian seragam organisasi.
2. Barisan: