WNA Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Istrinya Terancam Pasal Berlapis dengan Hukuman Seumur Hidup

- 23 November 2021, 09:02 WIB
WNA asal Timur Tengah, Abdul Latief, akan dijerat pasal berlapis karena diduga melakukan penyiraman air keras kepada istrinya sehingga meninggal dunia
WNA asal Timur Tengah, Abdul Latief, akan dijerat pasal berlapis karena diduga melakukan penyiraman air keras kepada istrinya sehingga meninggal dunia /Instagram.com/ @kabarcipanas/

 


MALANG TERKINI - Polda Jawa Barat telah menangkap Abdul Latief, WNA yang diduga menyiramkan air keras kepada istrinya, Sarah, warga Cianjur.

WNA (Warga Negara Asing) tersebut ditangkap personel Polres Cianjur di bandara Soekarno Hatta (Soetta), Jakarta.

Polisi menangkap WNA asal Timur Tengah itu ketika hendak melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga: WNA Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras yang Tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta Sedang Diperiksa Intensif

Pihak Polres Cianjur berkoordinasi dengan petugas bandara Soetta untuk memblokir nomor paspor pria tersebut.

"Akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Minggu, dilansir Malang Terkini dari Antara.

Menurut keterangan Erdi, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi di Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu dini hari, 20 November 2021, sekira jam 02.00 WIB.

Baca Juga: Viral Video Anak Panti Asuhan di Malang yang Disiksa Ramai-ramai Setelah Dicabuli

Korban mengalami luka bakar serius dan dilarikan ke rumah sakit hingga kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: ANTARA ANTARA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah