MALANG TERKINI - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G. Plate telah kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dan selalu mematuhi protokol kesehatan/prokes menjelang dan pada saat libur Natal dan Tahun Baru/Nataru.
Menurutnya, seperti yang dilansir dari Antara, bahwa hal tersebut disampaikan lebih awal kepada masyarakat dengan tujuan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.
Menurut beliau, situasi dan kondisi di negara-negara yang kembali mengalami kenaikan kasus Covid-19, seperti di berbagai negara Eropa tentu sudah seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Pemkot dan Polresta Malang Kota Gelar Rakor Kesiapan Pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2021
Oleh karena itu, sebagai usaha untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus Covid-19, pemerintah telah menyiapkan beberapa peraturan.
"Dalam situasi yang amat baik ini tapi mengapa diatur, agar tidak berpotensi untuk gelombang ketiga. Keberhasilan itu amat ditentukan kesadaran masyarakat," kata Menkominfo tersebut.
Beliau kembali menegaskan, bahwa tujuan berbagai peraturan bukanlah larangan untuk merayakan Natal dan Tahun Baru, tetapi bertujuan untuk mengendalikan dan menurunkan kenaikan kasus Covid-19 menjelang dan saat perayaan tahunan tersebut dimulai.
Beliau mengatakan, bahwa masyarakat tetap boleh beribadah dan melakukan kegiatan perayaan tahun baru, akan tetapi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Baca Juga: Sirkuit Balap Bertaraf Internasional Terbaru Milik Indonesia, Ini 6 Fakta Mengenai Mandalika