WHO Peringatkan Jika Covid -19 Varian Baru, Omicron Bisa Timbulkan Risiko yang Tinggi

- 29 November 2021, 20:15 WIB
ilustrasi - varian virus covid-19 jenis baru, Omicor, pemerintah Indonesia mulai antisipasi
ilustrasi - varian virus covid-19 jenis baru, Omicor, pemerintah Indonesia mulai antisipasi /Pixabay/geralt

MALANG TERKINI - Belum selesai masalah pandemi Covid-19 kini World Health Organization (WHO) kembali memperingatkan ke seluruh dunia bahwa ada virus corona varian  terbaru.

Virus Corona varian terbaru ini bernama Omicron, WHO memperingatkan kemungkinan virus corona varian baru ini akan menyebar secara global dan akan menimbulkan risiko yang sangat tinggi.

Lonjakan infeksi pada Corona Virus varian Omicron ini dapat memberikan konsekuensi yang lebih parah untuk beberapa wilayah.

Baca Juga: Covid-19 Bermutasi Lagi, Apa yang Dikhawatirkan Para Ilmuwan dari Varian Baru Omicron?

Dilansir Malang Terkini dari Antara, pada Senin, 29 November 2021 WHO mengatakan jika varian Omicron ini memiliki jumlah lonjakan mutasi yang sebelumnya belum pernah terjadi. Ini menjadi kekhawatiran terbesar terhadap dampak jika terjadi lonjakan terhadap varian ini.

“Omicron memiliki jumlah mutasi lonjakan yang belum pernah terjadi sebelumnya, beberapa diantaranya mengkhawatirkan dampak potensialnya pada lintasan pandemi,” kata perwakilan WHO.

WHO juga mengatakan jika secara global risiko yang akan didapatkan akan sangat tinggi.

“Risiko global secara keseluruhan terkait dengan varian baru … dinilai sangat tinggi,”  kata WHO.

Baca Juga: Sindir Kontroversi Gaon Plagiasi BIGBANG, BTS Tampilkan Layar ‘No Signal’ di Konser

Hingga sampai saat ini, belum ada laporan kematian yang disebabkan oleh varian Omicron, penelitian yang lebih lanjut diperlukan untuk menilai apakah Omicron dapat bertahan dari perlindungan vaksin covid yang didapatkan atau dari infeksi yang sebelumnya.

Sementara itu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mendesak negara-negara yang menjadi bagian PBB untuk segera mempercepat vaksinasi untuk kelompok prioritas tinggi. Ini dilakukan untuk sebagai antisipasi peningkatan jumlah kasus.

WHO mengatakan jika peningkatan kasus Covid-19 terlepas dari perubahan tingkat keparahan dan dapat menimbulkan tuntutan yang besar pada sistem perawatan kesehatan, ini juga menyebabkan peningkatan morbiditas (angka kesakitan) dan mortalitas  (jumlah kematian).

Pada populasi rentan akan berdampak sangat besar, terutama pada negara dengan cakupan vaksinasi yang masih rendah.

Varian Omicron ini pertama kali dilaporkan kepada WHO pada 254 November lalu, varian ini berasal dari Afrika Selatan.

Baca Juga: Antisipasi Virus Omicron, Satgas Keluarkan Peraturan SE Nomor 23 Tentang Perjalanan Internasional  

Di Afrika Selatan kasus infeksi ini sedang meningkat tajam.

Sejak pertama kali ditemukan, varian Omicron ini telah menyebar ke negara-negara di seluruh dunia.

Dimana varian ini juga ditemukan di Belanda, Denmark, dan Australia. Kejadian ini mendorong beberapa negara untuk memberlakukan pembatasan perjalanan ke luar negeri.

Saat ini, pemerintah Indonesia memberlakukan karantina untuk WNA atau WNI yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri menjadi 7 hari yang sebelumnya hanya 3 hari.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah