MALANG TERKINI - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di kawasan kampus kini sedang ramai dibicarakan.
Terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang dosen berinisial “R” yang merupakan dosen di Universitas Sriwijaya (Unsri). Terduga pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi sejak tahun 2014.
Korban pelecehannya adalah beberapa mahasiswi bahkan sampai yang sudah menjadi alumni di kampus Unsri.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Mahasiswi, Dosen UNRI: Nama Baik Saya Tercemar
Sampai saat ini, diketahui sudah ada tujuh orang yang sudah melapor sebagai korban pelecehan dari dosen berinisial “R”, dari mahasiswi hingga alumni.
Tujuh korban tersebut merupakan korban yang telah melapor ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Alumni (IKA) Unsri. Sedangkan korban berinisial C, F, dan D melapor ke Polda Sumsel.
Dilansir Malang Terkini dari Pikiran Rakyat, Yan Iskandar sebagai Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasaan Seksual Unsri dan IKA Unsri mengatakan jika ada tujuh orang mahasiswi dan alumni yang melaporkan jika dilecehkan oleh dosen “R”.
"Informasi yang didapatkan dari beberapa alumni dan mahasiswi, yang dilakukan Dosen R bukan baru kali ini,"
Baca Juga: Seminggu Debut, Grup IVE Berhasil Meraih Trofi Pertama dengan Lagu ‘ELEVEN’