Dosen Unsri “R” Diduga Telah Lecehkan Mahasiswi Sejak Tahun 2014, Polisi Minta Korban Lainnya Lapor

- 8 Desember 2021, 22:13 WIB
Ilustrasi - Polisi minta korban lainnya segera melapor terkait pelecehan yang dilakukan dosen Unsri berinisial “R”
Ilustrasi - Polisi minta korban lainnya segera melapor terkait pelecehan yang dilakukan dosen Unsri berinisial “R” /Pixabay/ Anemone123

MALANG TERKINI - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di kawasan kampus kini sedang ramai dibicarakan. 

Terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang dosen berinisial “R” yang merupakan dosen di Universitas Sriwijaya (Unsri). Terduga pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi sejak tahun 2014.

Korban pelecehannya adalah beberapa mahasiswi bahkan sampai yang sudah menjadi alumni di kampus Unsri.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Mahasiswi, Dosen UNRI: Nama Baik Saya Tercemar

Sampai saat ini, diketahui sudah ada tujuh orang yang sudah melapor sebagai korban pelecehan dari dosen berinisial “R”, dari mahasiswi hingga alumni. 

Tujuh korban tersebut merupakan korban yang telah melapor ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Alumni (IKA) Unsri. Sedangkan korban berinisial C, F, dan D melapor ke Polda Sumsel.

Dilansir Malang Terkini dari Pikiran Rakyat, Yan Iskandar sebagai Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasaan Seksual Unsri dan IKA Unsri mengatakan jika ada tujuh orang mahasiswi dan alumni yang melaporkan jika dilecehkan oleh dosen “R”.

"Informasi yang didapatkan dari beberapa alumni dan mahasiswi, yang dilakukan Dosen R bukan baru kali ini,"

Baca Juga: Seminggu Debut, Grup IVE Berhasil Meraih Trofi Pertama dengan Lagu ‘ELEVEN’

Selain itu, Yan juga mengatakan juga mengatakan jika tindakan bejat ini sudah dilakukan oleh dosen “R”, sejak 2014 silam.

"Pengakuan beberapa korban bahwa aksi serupa sudah dilakukan R sejak tahun 2014 lalu," kata Yan Iskandar.

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan untuk mahasiswi Unsri lainnya yang merasa menjadi korban pelecehan lainnya untuk segera melapor. 

Korban lainnya diminta untuk segera melapor agar kasus pelecehan yang dilakukan Dosen “R” dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Kekerasan Seksual, Dosen Psikologi Universitas Pancasila Berikan Keterangan Ilmiah

"Jadi kita imbau kepada korban-korban lain untuk segera melapor. Supaya kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti," Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni.
Kasus pelecehan yang diduga dilakukan Dosen berinisial “R” ini muncul, ketika beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang mahasiswi yang marah saat acara Yudisium Unsri. Mahasiswi tersebut marah diduga karena namanya tercatat sebagai mahasiswa Yudisium di Universitas Sriwijaya.

Mahasiswi yang marah saat Yudisium tersebut merupakan mahasiswi yang melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen “R”.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah