Stimulus PEN Turut Perkuat Industri Film Nasional, Sandiaga:  Perbanyak Produksi Film Nasional Berkualitas

- 9 Desember 2021, 19:09 WIB
Ilustrasi - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengatakan bahwa pulihnya kepercayaan masyarakat pada bioskop di tengah pandemi harus ditingkatkan dengan memperbanyak produksi film nasional berkualitas
Ilustrasi - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengatakan bahwa pulihnya kepercayaan masyarakat pada bioskop di tengah pandemi harus ditingkatkan dengan memperbanyak produksi film nasional berkualitas /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Untuk memperkuat bangkitnya industri perfilman nasional, pemerintah mengucurkan dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk subsektor film sebesar Rp 136,5 miliar.
 
Melansir Antara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa dana stimulus PEN ditujukan untuk menghasilkan film nasional yang berkualitas.
 
Hal tersebut diharapkan menjadi magnet untuk dapat menarik kembali masyarakat untuk ke bioskop, sekaligus mendorong kecintaan terhadap film nasional berkualitas.
 
"Pulihnya kepercayaan masyarakat pada bioskop di tengah pandemi harus ditingkatkan dengan memperbanyak produksi film nasional berkualitas sehingga penonton memiliki banyak pilihan," ujar Menparekraf Sandiaga Uno dalam siaran resmi pada Kamis 9 Desember 2021.
 
 
Film jadi salah satu cara untuk percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 karena dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
 
Selain itu, industri film juga memiliki multiplier effect yang dapat mendongkrak ekonomi serta kontribusinya terhadap perekonomian dalam bentuk Produk Domestik Bruto (PDB).
 
Sebuah studi yang dilakukan oleh lembaga konsultan dan penelitian Oxford Economics pada tahun 2010 menyebutkan bahwa industri film di Indonesia memberikan kontribusi ekonomi (PDB) nasional hingga 0,4 persen yang senilai dengan kira-kira 2,98 dolar AS, juga menciptakan lapangan kerja sebesar 0,45 persen secara nasional yakni sebanyak 491.800 tenaga kerja.
 
 
Bantuan dana PEN subsektor film ditujukan pada rumah produksi untuk memproduksi film layar lebar, film dokumenter, maupun film pendek. 
 
Hal ini tentu melibatkan banyak tenaga kerja langsung atau pekerja kreatif mulai dari produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera, penata artisitik, penata musik, editor, pengisi dan penata suara, hingga aktor dan aktris. Selain itu ada pula tenaga kerja tidak langsung namun juga turut terlibat dalam industri perfilman seperti kru film, catering, kendaraan film, juga pekerja bioskop.
 
Stimulus PEN subsektor film ini terbagi dalam beberapa skema yaitu skema promosi, skema produksi, dan skema pra-produksi. Program stimulis PEN dengan tiga skema tersebut dimulai pada bulan Oktober dan berakhir pada Desember tahun ini.
 
Ada tim kurator pada masing-masing skema tersebut. Tim kurator tersebut bertugas melakukan seleksi serta menetapkan apa saja film yang memenuhi syarat dan layak memperoleh dana stimulus.
 
33 miliar rupiah dana PEN subsektor film untuk skema promosi telah tersalurkan pada 22 rumah produksi. Masing-masing rumah produksi mendapat dana stimulus sebesar Rp 1,5 miliar untuk promosi. Film yang mendapat bantuan dana PEN tersebut salah satunya adalah "Akhirat: A Love Story" yang ditayangkan di bioskop pada Desember ini.
 
Stimulus PEN film untuk skema produksi, dengan dana sebesar Rp 12,93 miliar, telah disalurkan kepada 26 rumah produksi maupun komunitas-komunitas film yang akan memproduksi film pendek. Dana tersebut juga disalurkan untuk 27 rumah produksi yang akan memproduksi film dokumenter pendek.
 
Film dokumenter dan film pendek yang lolos penilaian tim kurator mendapatkan stimulus sebesar Rp250 juta per judul film. Diharapkan dana bantuan produksi film tersebut dapat menghasilkan film nasional yang berkualitas dan layak untuk diikutsertakan dalam festival film internasional.
 
 
Di sisi lain dana bantuan stimulus PEN subsektor film untuk skema pra-produksi sebesar Rp68,9 miliar telah disalurkan kepada 50 rumah produksi. Dana skema pra-produksi ditujukan untuk untuk memproduksi film layar lebar atau feature film. Masing-masing film layar lebar yang terpilih, mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 860 juta per film.
 
Dari total dana PEN subsektor film sebesar Rp136,3 miliar, yang telah tersalurkan adalah sebesar 114,883 miliar. Hal ini juga diproyeksi dapat menyerap  tenaga kerja langsung atau tenaga kreatif sebanyak 14.671 tenaga kerja.
 
Puluhan film layar lebar yang mendapatkan stimulus PEN film akan mulai tayang pada awal tahun 2022. ***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x