Rutan Surabaya Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Lewat Botol Sampo

- 18 Desember 2021, 18:10 WIB
ilustrasi -  Rutan Surabaya di Medaeng berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui botol sampo
ilustrasi - Rutan Surabaya di Medaeng berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui botol sampo /Pixabay/Ichigo121212

MALANG TERKINI - Sebuah upaya penyelundupan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam botol sampo telah digagalkan oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Melansir Antara, Krismono selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim pada Sabtu 18 Desember 2021 mengatakan bahwa petugas Rutan Surabaya di Medaeng telah menggagalkan upaya penyelundupan benda serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

"Barang haram tersebut coba diselundupkan melalui kemasan sampo," ujarnya.

Baca Juga: 12 Daftar Artis yang Tersandung Narkoba Sepanjang Tahun 2021

Ia mangatakan barang serbuk putih itu telah ditimbang dan memiliki berat sekitar 29,78 gram.
Barang tersebut diduga merupakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Berkat kejelian petugas, sehingga upaya penyelundupan barang diduga narkoba ke Rutan I Surabaya bisa digagalkan," kata Krismono.

Menurutnya, euforia menjelang libur Natal dan Tahun Baru dapat berpotensi meningkatkan peluang warga binaan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

Sehingga, jajaran petugas rutan diimbau untuk memperketat pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

"Selalu kami tekankan untuk teliti, dan pada momen Natal dan Tahun Baru 2021 ini, kami kembali tekankan lagi untuk semakin ketat," kata Krismono.

Baca Juga: Jonatan Christie Keluar dari Pelatnas Cipayung, Setelah Sempat Berpolemik Masalah Bonus Thomas Cup

Kepala Rutan I Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan bahwa temuan barang diduga narkoba tersebut terjadi ketika petugas melayani penitipan barang secara drive thru.

Sesuai SOP atau standar operasional yang berlaku, petugas menggeledah setiap barang yang dititipkan.

Tak terkecuali ketika seseorang berinisial SW menitipkan beberapa kebutuhan sehari-hari dan makanan untuk anaknya, inisial WAS, yang tengah mendekam di Rutan Surabaya.

"Karena sampo disimpan dalam botol, maka kami bongkar dan hendak dipindah ke wadah plastik," kata Hendrajati.

Pada saat dipindah, tiba-tiba macet dan karena botol sampo masih berat maka petugas pun curiga. Saat botol tersebut dibongkar, petugas menemukan ada delapan poket serbuk putih yang dibungkus plastik hitam.

Baca Juga: Beredar Foto Randy Bagus Diborgol dalam Rutan, Warganet: Jangan Kasih Ampun!

Namun SW mengaku bahwa barang tersebut adalah titipan rekan warga binaan lain atas nama DA.

"Petugas langsung melakukan kroscek ke dalam, dan DA mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak Rutan Surabaya di Medaeng menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Waru.
Barang diduga narkoba tersebut telah diserahterimakan oleh pihak Rutan Surabaya kepada Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Ahmad Yani.

"Untuk menentukan keterlibatan maupun pendalaman kasus selanjutnya, bisa konfirmasi kepada Polsek Waru," kata Hendrajati. ***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah