Syuting Sinetron di Pengungsian Semeru Tak Berijin, Bupati Lumajang: Tidak Ada Surat Ijin yang Diterima

- 23 Desember 2021, 16:37 WIB
Syuting sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda di lokasi pengungsian terdampak Gunung Semeru dijelaskan oleh bupati Lumajang bahwa tidak berijin
Syuting sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda di lokasi pengungsian terdampak Gunung Semeru dijelaskan oleh bupati Lumajang bahwa tidak berijin /Kolase foto Instagram @jayalahnegeriku @visitpronojiwo

 

MALANG TERKINI – Syuting sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda yang dilakukan di tempat pengungsian Semeru ternyata tak berijin. 

Pelaksanaan syuting sinetron ini dipastikan oleh Bupati Lumajang bahwa tidak mengantongi ijin sama sekali.

Syuting sinetron kejar tayang ini juga menuai kritikan dari berbagai pihak karena melakukan pengambilan gambar di tempat pengungsian Semeru.

 Baca Juga: Rebecca, Artis yang Syuting di Lokasi Pengungsian Korban Erupsi Semeru Akhirnya Minta Maaf

Seperti dilansir Malang Terkini dari akun instagram Jayalah Negriku, 23 Desember 2021 Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menjelaskan bahwa kegiatan syuting sinetron itu tidak mengikuti mekanisme perijinan.

Dalam penjelasan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq terkait kegiatan pengambilan gambar salah satu sinetron yang berlokasi di pengungsian tidak berijin sama sekali.

“Terkait dengan pelaksanaan syuting sinetron, baik surat perijinan dari Pemkab, perijinan dari Polres, maupun perijinan dari Satgas Bencana, tidak ada,” ucap Thoriqul Haq.

Dalam kesempatan itu pun Bulati Lumajang menjelaskan bahwa mekanisme perijinan kegiatan itu adalah wewenang Polres. Sementara perijinan untuk masuk ke lokasi bencana adalah wewenang dari Satgas.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @jayalah.negeriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah