5 Fakta Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Korban Laki-laki Ternyata Dibuang ke Sungai Saat Masih Hidup

- 24 Desember 2021, 21:58 WIB
Ilustrasi - Fakta-fakta Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Handi dan Salsabila di Nagreg, Bandung, Jawa Barat
Ilustrasi - Fakta-fakta Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Handi dan Salsabila di Nagreg, Bandung, Jawa Barat /Pixabay/fsHH

MALANG TERKINI – Berikut 5 fakta kasus tabrak lari yang menewaskan pasangan muda-mudi (sejoli) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasus tabrak lari yang menewaskan dua sejoli bernama Handi (16) dan Salsabila (14) tersebut terjadi di kawasan Nagreg diperkirakan terjadi satu minggu sebelum jasad korban ditemukan.

Awalnya sepasang kekasih ini dilaporkan hilang selama satu minggu, setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan tewas di aliran Sungai Serayu pada tanggal 11 Desember 2021.

Baca Juga: Terungkap! Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Sejoli di Nagreg Ternyata Seorang Oknum Anggota TNI

Ketika ditemukan, baik Handi maupun Salsabila ditemukan sudah tidak bernyawa dengan keadaan tubuh yang sudah sangat mengenaskan.

Pihak berwajib langsung mendalami kasus tersebut, hingga pada Jumat 24 Desember 2021 polisi mengungkap beberapa fakta tentang kasus tabrak lari tersebut.

Inilah sejumlah fakta kasus tabrak lari terhadap sejoli tersebut yang berhasil Malang Terkini himpun dari berbagai sumber.

Baca Juga: 15 Twibbon Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Bingkai Unik untuk Media Sosial

1. Pelaku adalah Anggota TNI-AD

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah